Proses Sampai CPNS
Oke… Mumpung lagi sempat ingin menulis, di sela-sela membuat Laporan Akhir Latihan Dasar CPNS. Aku akan sharing tahapan yang harus kulalui untuk pendaftaran CPNS 2018. Secara umum tahapannya sama. Namun, syarat dokumen yang harus diunggah ada perbedaan masing-masing instansi.
1. Membuat Akun
2. Swafoto
3. Isi Biodata
4. Pilih Formasi
5. Unggah Dokumen
6. Cek Resume lalu Submit
7. Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi Admin
8. Jika Lulus Seleksi Admin Lanjut SKD
9. Menunggu Pengumuman SKD
10. Jika Lulus lanjut SKB
11. Menunggu Pengumuman Akhir
12. Jika lulus dilanjutkan Pemberkasan
13. Menunggu Proses Pengenipan dan SPMT Penempatan dan SK CPNS 80 %
14. Setelah Penempatan dilanjutkan Latsar untuk proses PNS 100 %
15. Pemberkasan untuk PNS 100 %
15. Pemberkasan untuk PNS 100 %
16. Setelah setahun Pelantikan PNS 100 %
17. Semangat Mengabdi
Tahun lalu pendaftaran dimulai bulan September, Pengumuman Kelulusan Januari dan Penempatan di bulan April. Jadi bagi yang sudah bekerja, jangan buru-buru resign. Mungkin ada yang mempunyai cerita berbeda.
Tahapan CPNS 2018
Reviewed by EG
on
7:06 PM
Rating:
Mas saya mau tanya. Jika pengumuman kelulusan bulan Januari dan penempatan di bulan April, selama jeda Januari-April itu ada proses apa ya Mas? Terima kasih.
ReplyDeleteHalo Ikhsan,
DeleteSetelah pengumuman, kita harus pemberkasan di instansi lalu berkas kita akan dikirimkan ke BKN untuk Penerbitan NIP ( Pengenipan ). Setelah NIP terbit akan terbit SPMT ( Surat Perintah Melaksanakan Tugas ) dari instansi kita. Tiap tahapan itu ada jeda waktunya. Tahun kita terbitnya harus antri.
Terima kasih
Baik terima kasih Mas. Lalu, selama menunggu NIP dan SPMT kita hanya menunggu saja ya tidak ada kegiatan lain yang harus kita lakukan?
DeleteKalau masih kerja lebih baik tetap kerja dulu. Lumayan ada ongkos tambahan buat ke tempat tugas. Tapi kalau proses CPNS tinggal tunggu saja.
DeleteBaik. Terima kasih banyak, Mas.
DeleteMas saya ingin bertanya satu lagi.
DeleteUntuk pemberkasan, saya ada sedikit masalah yang ingin ditanyakan. Nama saya di KTP&KK berbeda dengan nama di Akte&Ijazah (setiap saya mengurus Ijazah saya sesuaikan dengan Akte Kelahiran), berbedanya hanya satu huruf saja. Pada saat Administrasi kemarin saya lolo, tapi saya takut di pemberkasan tidak lolos. Apakah lebih baik saya mengurus nama di KTP&KK saya atau tidak perlu ya, Mas?
Terima kasih sebelumnya
Tahunlalu juga ada yang berbeda antara ijazah dan KTP/KK. Sebaiknya ikuti sesuai ijazah, rubah di dukcapil setempat. Supaya tidak ada kendala pas pemberkasan. Terima kasih
DeleteBerarti harus diubah ya Mas karena memengaruhi pemberkasan?
DeletePengalaman tahun lalu ya, sebaiknya disamakan dengan ijazah. Kalau kurang yakin bisa googling atau tanya langsung ke BKN. Tapi kalau memang yakin lulus, sebaiknya secepatnya dirubah. Jadwal pemberkasan biasanya singkat, dan banyak CPNS lain yang ngurus juga. Kalau sekarang kan belum ada pengumuman hasil akhir.
DeleteBaik Mas terima kasih banyak informasinya. Satu pertanyaan lagi Mas karena ini sedang ramai di grup telegram. Untuk pemberkasan, transkrip nilai yg dibutuhkan itu pendidikan terakhir (S1) atau dari SD, ya Mas? Soalnya beredar foto daftar2 berkas tertulis transkrip nilai dari SD-S1, sedangkan di pengumuman tahun lalu hanya tertulis transkrip nilai pendidikan terakhir. Terima kasih Mas maaf mengganggu
DeleteOk. Untuk ijazah dan transkip nilai dari SD-pendidikan terakhir asli dan legalisiran. Kalau punyaku dulu ijazah SMA nya sudah ada nilainya jadi tidak melampirkan lagi SKHU.
DeleteTerima kasih
Kalau begitu berarti kalau di belakang ijazah nya sudah ada nilai2 ujian sekolah dan nilai rata2 rapor serta nilai sekolah, cukup legalisir dan fotokopi ijazah nya saja ya, Mas?
DeleteNanti ada pengumuman selanjutnya setelah lulus tahap akhir. Sekarang kalau yakin lulus persiapkan dulu saja semuanya. Kalau ada SKHUnya lampirkan juga lebih baik. Karena pemberkasan dulu di provinsi masing-masing saat SKD.
DeleteBerarti ada pemberkasan tahap selanjutnya ya Mas?
DeleteSetelah Latsar ada pemberkasan lagi ke PNS
Delete