Pengalaman Mengikuti Ujian Bendahara Negara Tersertifikasi
Ceritanya di akhir April 2020 dikasih info sama Pak Sekretaris untuk mengikuti sertifikasi bendahara pengeluaran yang diadakan oleh Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Pusdiklat Anggaran Dan Perbendaharaan. Berhubung dalam masa pendemi Covid-19, maka pelatihan dilakukan E-learning. Jadwal baik pembelajaran maupun ujian sudah dilampirkan di pengumuman. Aku mengikuti jadwal terakhir yang dimulai dari 11-15 Mei 2020, ujian komprehensif 03 Juni 2020, ujian sertifikasi 05 Juni 2020.
Syaratnya apa saja :
1. PNS, anggota TNI/Polri
2. Pangkat minimal Pengatur Muda Tk 1 ( II b )
3. Sudah menjabat sebagai Bendahara atau calon bendahara baik pengeluaran maupun penerimaan
4. Ditugaskan oleh pimpinan masing-masing instansi
5. Pendidikan minimal SLTA
6. Menguasai penggunaan aplikasi komputer ( setara MS Word, dan MS Excel ) tingkat dasar
Dokumen yang harus kita lengkapi :
1. Pas foto sesuai di pengumuman
2. Ijazah terakhir
3. SK Pangkat terakhir
4. SK Bendahara atau pernyataan dari kepala satuan kerja akan diangkat menjadi bendahara
5. Syarat lain dalam pengumuman
Disini kita akan belajar beberapa materi yang bisa kita download setelah melakukan pendaftaran. Adapun materi tersebut :
1. Sistem Penerimaan Dan Pengeluaran Negara
2. Pengelolaan Uang Persediaan
3. Pengujian dan Pembayaran Tagihan
4. Perpajakan
5. Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara
6. Aplikasi SAKTI
Setiap materi, kecuali Aplikasi SAKTI akan ada Quiz dengan nilai minimal 80. Jika kita lulus dari Quiz 1 s/d 5, maka kita akan mendapat Badge dan berhak mengikuti ujian komprehensif.
Ujian Komprehensif terdiri dari 80 soal dengan waktu 90 menit. Nilai minimal lulus 60, apabila kita tidak lulus maka kita tidak bisa mengikuti ujian sertifikasi.
Ujian Sertifikasi terdiri dari 60 soal dengan waktu 60. Nilai minimal lulus 60, jika belum lulus diberi 2 kesempatan di hari yang sama.
Setelah berjibaku dengan banyak hal-hal baru, akhirnya aku lulus sertifikasi.
Ujian Sertifikasi Bendahara Pengeluaran
Reviewed by EG
on
10:20 PM
Rating:
No comments: