Jumlah PNS Di Indonesia Update Desember 2019
Hari ini tidak
sengaja membaca informasi pegawai negeri sipil yang dikeluarkan oleh BKN akhir
tahun 2019. Data ini mencakup banyak hal, baik di pusat maupun di daerah.
Berikut daftar isinya.
1. Pertumb.uhan Jumlah PNS
PNS pada 31 Desember 2019 berjumlah 4.189.121
orang dimana pada tahun 2015 hingga Desember 2018 jumlah PNS mengalami
penurunan, hal ini dikarenakan banyaknya jumlah PNS yang pensiun dan moratorium
PNS selama 2 (dua) tahun, yang kemudian dilanjutkan dengan kenaikan jumlah PNS
pada Desember 2019 sebesar 0,09%.
2. 2. Pertumbuhan PNS Berdasarkan Jenis
Kelamin
PNS pada 31
Desember 2019 berjumlah 4.189.121, perbandingan jumlah PNS pria dan wanita pada
desember 2019 adalah PNS pria sejumlah 2.031.294 orang atau 48,49% sedangkan
jumlah PNS wanita adalah 2.157.827 orang atau 51,51% sehingga dapat disimpulkan
bahwa selisih perbandingan jumlah PNS Wanita adalah 0,03% lebih banyak daripada
jumlah PNS Pria.
3. 3. Jumlah PNS Berdasarkan Jenis
Instansi Dan Gender
4. 4. Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tingkat
pendidikan Sarjana (S-1) merupakan tingkat pendidikan mayoritas dari PNS dengan
persentase sebesar 54.9% atau sejumlah 2.254.111 orang yang diikuti dengan
tingkat pendidikan SLTA dengan persentase 19.0% atau sejumlah 778.632 orang.
Untuk tingkat pendidikan S-2 berada pada peringkat ketiga dengan persentase
sebesar 9.9% atau sejumlah 408.188 orang, demikian pula untuk peringkat keempat
yaitu tingkat pendidikan diploma 3 sebesar 9,9% atau sejumlah 407.373. Adapun
untuk tingkat pendidikan S-3 berada pada peringkat terakhir dengan persentase
sebesar 0.6% atau sejumlah 22.926 orang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
target pengembangan pegawai dapat dilakukan pada tingkat pendidikan diploma
menjadi sarjana dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Pada Instansi
daerah tingkat pendidikan Sarjana (S-1) merupakan tingkat pendidikan mayoritas
dari PNS dengan persentase sebesar 57.3% yang diikuti dengan tingkat pendidikan
SLTA dengan persentase 17.8%. diikuti dengan tingkat Pendidikan D3 dengan
persentase 10.2%. Untuk tingkat pendidikan S-2 berada pada peringkat keempat
dengan persentase sebesar 7.1% adapun untuk tingkat pendidikan S-3 berada pada
peringkat terakhir dengan persentase sebesar 0.1%.
Pada Instansi
Pusat tingkat pendidikan Sarjana (S-1) merupakan tingkat pendidikan mayoritas
dari PNS dengan persentase sebesar 43.1% yang diikuti dengan tingkat pendidikan
SLTA dengan persentase 21.3%. diikuti dengan tingkat Pendidikan S2 dengan
persentase 18.7%. Untuk tingkat pendidikan D-3 berada pada peringkat keempat
dengan persentase sebesar 7.9% adapun untuk tingkat pendidikan SD berada pada
peringkat terakhir dengan persentase sebesar 0.5%. Perbandingan tingkat
pendidikan instansi pusat dan daerah untuk tingkat pendidikan D3 dan S1 adalah
1:5, sedangkan tingkat pendidikan SD dan SMP adalah 1: 4. Perbandingan jumlah
PNS berdasarkan tingkat pendidikan SMA adalah 1:3, dan untuk tingkat pendidikan
D2 adalah 1:25. Perbandingan tingkat pendidikan D4 adalah 1:0,25. Dan untuk perbandingan
yang paling terkecil adalah tingkat pendidikan S2 yaitu 1:0,7. Selain itu
berdasarkan hasil kesimpulan ditemukan perbandingan yang sangat besar untuk
tingkat pendidikan D1 yaitu 3:2 dan S3 sejumlah 10,6:1.
5. 5. Jumlah
Pegawai Berdasarkan Jabatan
Sebaran PNS
berdasarkan jabatan pada Desember 2019 terlihat bahwa Jabatan Fungsional
Tertentu mendominasi jumlah tertinggi yaitu 2.111.346 orang atau 50,4% dari
keseluruhan jumlah PNS. Peringkat kedua diduduki oleh Jabatan Fungsional Umum
sejumlah 1.611.058 orang atau sebesar 38,5% dan sisanya merupakan jabatan
struktural yaitu sejumlah 466.717 atau sejumlah 11,1%. Secara detail jumlah
sebaran jabatan struktural adalah JPT Utama sejumlah 19 orang, JPT Madya
sejumlah 606 orang, JPT Pratama sejumlah 19.345 orang, administrator 100.755
orang, pengawas 331.103 orang dan eselon V sejumlah 14.889 orang.
Perbandingan
jumlah PNS berdasarkan jabatan pada instansi pusat dan daerah menunjukan bahwa
persentase PNS menduduki jabatan fungsional tertentu di instansi pusat
berbanding instansi daerah adalah 1 : 5, sedangkan untuk jabatan fungsional
umum adalah 1 : 4, dan jabatan struktural adalah 1: 4 orang.
6. 6. Jumlah
Pegawai Berdasarkan Golongan Ruang
Golongan III
merupakan pangkat golongan mayoritas dari PNS dengan persentase sebesar 56.9%
atau sejumlah 2.383.358 orang yang diikuti golongan IV dengan persentase 24.4%
atau sejumlah 1.020.339 orang. Untuk golongan II berada pada peringkat ketiga
dengan persentase sebesar 17.8% atau sejumlah 743.771 orang, demikian pula
untuk peringkat terakhir jumlah pegawai berdasarkan golongan yaitu golongan I
dengan persentase 1.0% arau sejumlah 41.653.
Sementara itu
untuk instansi daerah jumlah PNS berdasarkan Pangkat Golongan didominasi oleh
Golongan III dengan jumlah 1.785.816, dan diikuti Golongan IV sejumlah 865.243
orang, dan untuk Golongan I berada diurutan terakhir dengan jumlah 35.099
orang. Sementara Instansi Pusat, Golongan III juga mendominasi pangkat/golongan
PNS dengan jumlah 597.542 orang, berbeda dengan instansi pusat golongan II
menduduki peringkat dua dengan jumlah 194.539 orang dan golongan I juga
menduduki peringkat terakhir dengan jumlah 6.554 orang.
7. 7. Jumlah
PNS Berdasarkan Jabatan Fungsional Tertentu
Jumlah PNS
berdasarkan Jabatan Fungsional Tertentu didominasi oleh profesi guru dengan
jumlah persentase 70 % atau sejumlah 1.476.716 orang, dan diikuti oleh JFT
teknis dengan jumlah persentase 15% atau sejumlah 321.136 orang dan JFT tenaga
medis sebanyak 15% atau sejumlah 313.494 orang. Sementara itu untuk instansi
daerah jumlah PNS berdasarkan Jabatan Fungsional Tertentu didominasi oleh
profesi guru dengan persentase 76% atau sejumlah 1.347.451, dan diikuti oleh
tenaga medis sebanya 17% atau sejumlah 291.360 orang, dan untuk profesi teknis
berada diurutan terakhir dengan persentase 7% atau sejumlah 124.798 orang.
Berbeda halnya dengan Instansi Pusat, Jabatan Fungsional Tertentu didominasi
oleh profesi tenaga Teknis dengan persentase 57% atau sejumlah 196.338 orang,
diikuti dengan profesi guru dengan persentase 37% atau sejumlah 129.265 orang
dan profesi tenaga medis berada pada urutan terakhir dengan persentase 6% atau
sejumlah 22.134 orang.
8. 8. Jumlah
Pegawai Berdasarkan Usia
PNS terbanyak
berada pada kelompok usia 51 – 55 tahun disusul dengan kelompok usia 56 – 60
tahun. Berdasarkan grafik, terdapat gap yang jauh antara PNS berusia di atas 46
tahun dengan PNS di bawah 46 tahun, sehingga dimungkinkan dalam kurun waktu
beberapa tahun kedepan akan ada kesenjangan PNS dimana banyak PNS yang sudah
mencapai BUP (Batas Usia Pensiun) namun generasi berikutnya belum cukup matang
untuk menggantikan.
Pada instansi
Daerah, PNS terbanyak berada pada kelompok usia 51 – 55 tahun dengan persentase
21.7% disusul dengan kelompok usia 56 – 60 tahun dengan persentase 18.9%.
Berdasarkan grafik, terdapat gap yang jauh antara PNS berusia di atas 46 tahun
dengan PNS di bawah 46 tahun, sehingga dimungkinkan dalam kurun waktu beberapa
tahun kedepan akan ada kesenjangan PNS dimana banyak PNS yang sudah mencapai
BUP (Batas Usia Pensiun) namun generasi berikutnya belum cukup matang untuk
menggantikan.
9. 9. Layanan Penetapan NIP
Statistik
layanan penetapan NIP hingga Desember 2019 menunjukan bahwa dari 187.255 usul
penetapan NIP seluruh Indonesia, proses penetapan PERTEK oleh BKN sudah
dilakukan sejumlah 186.943 atau sebesar 99,8%. Berdasarkan jumlah tersebut
diketahui bahwa usul yang TMS sejumlah 110 usul atau 0,1%, BTL sejumlah 39 usul
dan sisa penyelesaian sejumlah 163 usul atau (0,1%) dari keseluruhan usul yang
masuk.
Proses
Penetapan NIP untuk Instansi Pusat hingga Desember 2019 menunjukan bahwa dari
48.024 usul penetapan NIP yang diajukan, proses penetapan PERTEK oleh BKN sudah
dilakukan sejumlah 47.917 atau sebesar 99,78%. Berdasarkan jumlah tersebut
diketahui bahwa usul yang TMS sejumlah 31 usul atau 0,06%, BTL sejumlah 9 usul
dan sisa penyelesaian sejumlah 67 usul atau (0,14%) dari keseluruhan usul yang
masuk. Sedangkan untuk proses Penetapan NIP Instansi Daerah hingga Desember
2019 menunjukan bahwa dari 139.231 usul penetapan NIP yang diajukan, proses
penetapan PERTEK oleh BKN sudah dilakukan sejumlah 139.026 atau sebesar 99,85%.
Berdasarkan jumlah tersebut diketahui bahwa usul yang TMS sejumlah 79 usul atau
0,06%, BTL sejumlah 30 atau (0,02%) usul dan sisa penyelesaian sejumlah 96 usul
atau (0,06%) dari keseluruhan usul yang masuk.
10. 10. Pelamar SSCN 2018 Berdasarkan Formasi
Laporan hasil
proses seleksi CPNS tahun anggaran 2018 yang direpresentasikan pada grafik diatas
menjelaskan bahwa jumlah pelamar terbesar terdapat di Instansi Daerah yaitu
sejumlah 2.174.993 pelamar. Sedangkan persentase pelamar yang lulus verifikasi
adalah sejumlah 77,92%. Jumlah Pelamar yang lulus SKD sejumlah 59,81% dan
jumlah yang lulus SKB adalah 10,33%. Perbandingan jumlah pelamar dengan formasi
yang dibuka adalah 1 : 17 dari formasi 219.591 formasi dilamar oleh 3.749.748
pelamar.
Laporan hasil
proses seleksi CPNS Instansi daerah tahun anggaran 2018 yang direpresentasikan
pada grafik diatas menjelaskan bahwa dari jumlah formasi 168.509 formasi, total
pelamar yang submit pendaftran adalah 2.174.993 jumlah yang lulus verifikasi
adalah 1.897.548. Untuk proses seleksi kompetensi dasar yang lulus sejumlah
1.122.120 dan pada tahapan seleksi kompetensi bidang yang lulus sejumlah
133.828.
Laporan hasil
proses seleksi CPNS Instansi pusat tahun anggaran 2018 yang direpresentasikan
pada grafik diatas menjelaskan bahwa dari jumlah formasi 51.082 formasi, total
pelamar yang submit pendaftaran adalah 1.446.460 jumlah yang lulus verifikasi
adalah 915.770. Untuk proses seleksi kompetensi dasar yang lulus sejumlah
619.291 dan pada tahapan seleksi kompetensi bidang yang lulus sejumlah 45.752.
Sumber :
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete